Majelis hakim menyebut, hal yang memberatkan terdakwa Kuat Ma'ruf tidak sopan di persidangan, berbelit-belit dan tidak berterus terang sehingga menyulitkan jalannya persidangan.
Kemudian, tidak mengaku bersalah dan memposisikan diri tidak tahu menahu dan tak merasa menyesali perbuatan. Hal yang meringankannya hanya masih memiliki tanggungan keluarga.
Sementara, hal yang memberatkan Ricky Rizal mencoreng nama baik institusi kepolisian, berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan. Hal yang meringankannya Ricky Rizal dinilai mempunyai tanggungan dan bisa memperbaiki perbuatannya di kemudian hari.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait