CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar baik untuk masyarakat penerima bantuan sosial! Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 dengan nominal Rp600.000 sudah mulai dicairkan sejak pekan ketiga Mei 2025.
Dana ini dialokasikan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni, dan ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pentingnya BPNT untuk Kebutuhan Pangan:
BPNT adalah program rutin Kemensos yang sangat vital dalam membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. Penyaluran tahun 2025 ini dilakukan per triwulan, total 4 tahap dalam setahun, memastikan bantuan diterima secara berkala.
Nominal dan Mekanisme Pencairan:
Setiap KPM akan menerima Rp600.000, hasil akumulasi dari Rp200.000 per bulan. Pencairan dapat dilakukan melalui dua jalur utama:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Bagi yang tidak memiliki rekening, dana bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan BPNT Sepanjang 2025:
Berikut adalah rincian jadwal penyaluran BPNT tahun 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni (sedang berjalan!)
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan memerlukan validasi data KPM oleh Kemensos. Pastikan data Anda aktif di SIKS-NG dan SP2D sudah terbit untuk kelancaran pencairan.
Cara Verifikasi Status Penerima BPNT Menggunakan NIK KTP:
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait