Juni-Juli 2025: Potongan Harga Listrik 50% Berlaku Lagi! Cek Apakah Daya Listrik Anda Termasuk

Muhammad Faizur Rouf
Juni-Juli 2025: Potongan Harga Listrik 50% Berlaku Lagi! Cek Apakah Daya Listrik Anda Termasuk/pln.co.id

CILACAP.iNewscilacap.id - Siap-siap untuk bernapas lega dengan tagihan listrik! Pemerintah kembali mengaktifkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk dua bulan ke depan, yakni Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini adalah bagian dari stimulus fiskal nasional yang berfokus pada penguatan daya beli dan konsumsi masyarakat, khususnya di tengah periode liburan sekolah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, diskon ini secara spesifik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Diperkirakan, kebijakan ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga, Minggu 25 Mei 2025.



Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network