Meski sebelumnya di awal 2025 diskon serupa mencakup pelanggan hingga 2.200 VA, kini sasarannya dipersempit. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk lebih memfokuskan bantuan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.
Pastikan Anda Termasuk dalam 3 Golongan Penerima Diskon Ini:
Diskon tarif listrik 50 persen ini akan berlaku untuk:
- Pelanggan dengan daya listrik 450 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 900 VA
- Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA
Tiga golongan ini adalah kelompok rumah tangga yang umumnya berpenghasilan rendah hingga menengah, yang paling merasakan dampak dari fluktuasi ekonomi dan kenaikan biaya hidup, terutama saat anak-anak libur sekolah.
Diskon Listrik Hanya Awal: Stimulus Ekonomi Lain Siap Meluncur!
Selain potongan harga listrik, pemerintah juga sedang menyiapkan enam bentuk insentif tambahan yang akan diluncurkan mulai awal Juni 2025. Beberapa di antaranya meliputi:
- Diskon tarif tol
- Diskon tiket pesawat
- Potongan harga pembelian motor listrik
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan
- Bantuan pangan langsung
- Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta
"Bantuan-bantuan ini disiapkan untuk memperkuat daya beli masyarakat. Rencana pemberlakuan mulai 5 Juni 2025," jelas Airlangga.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait