JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakan sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Barang bukti dugaan praktik suap tersebut masih dalam proses penghitungan.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini
Sementara menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya membenarkan pihaknya telah mengamankan beberapa pihak terkait diduga praktik suap-menyuap di Yogyakarta. Belum diketahui dengan pasti praktik suap-menyuap apa yang mereka lakukan.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Saat ini, tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Para pihak yang diamankan, termasuk Haryadi Suyuti rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait