get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Konstruksi Kasus OTT Bupati Pemalang, Suap dan Jual Beli Jabatan

Kata KPK Soal OTT Bupati Pemalang, Begini Profilnya Kepala Daerah Itu

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:49 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) OTT Bupati Pemalang, ada ruang yang telah disegel. (Foto iNews.id)

JAKARTA, iNewsCilacap.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) Kamis (11/8/2022) malam. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan Bupati Pemalang terkait dugaan praktik korupsi berupa suap-menyuap. 

"Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, Jumat (12/8/2022). 

Menurut informasi yang beredar, ada 23 orang, termasuk Mukti Agung yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. 

Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan. B

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,”kata Firli.

KPK melakukan OTT tepat di depan gerbang gedung DPR. Bahkan, tangkap tangan seperti dalam film-film.

Sekjen DPR Indra Iskandar pada pukul 16.00 WIB, pada Kamis sore ada kejadian di gerbang Pancasila, gerbang masuk gedung DPR di bagian belakang, jalan Gelora, dekat lapangan tembak, Senayan, Jakarta Pusat. 

Dia mengungkapkan, sempat ada kejadian di mana mobil Toyota Innova berpelat G asal daerah eks Karesidenan Pekalongan ditempel sejumlah mobil di gerbang belakang DPR. 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut