Pria di Banyumas 14 Kali Mencuri Sambil Telanjang, Ngaku sebagai Syarat Jimat 

Saladin Ayyubi / Aditya Pratama
Daryoto (tengah) pelaku pencurian yang melakukan pencurian dengan telanjang bulat. (Foto: Saladin Ayyubi/iNews)

Dia menambahkan, saat melakukan aksinya pelaku, pelaku melakukan aksinya dengan telanjang bulat. Menurut keterangan pelaku hal tersebut merupakan jimat.

"Pelaku memiliki gurunya untuk memperlancar aksinya. Sudah 14 kali di TKP khusus sekolah dan balai desa, yang dicuri uang Rp3 juta, semua telanjang," katanya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sementara, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



Editor : Aditya Pratama

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network