BANYUMAS, iNewsCilacap.id - Seorang ayah di Kabupaten Banyumas tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Gadis yang masih di bawah umur ini dicabuli usai diajak menonton film dewasa.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2022 lalu. Saat itu korban berinsial SB (13) yang tengah bermain handphone didatangi oleh sang ayah dan menyuruh gadis belia ini untuk menonton film dewasa bersama dirinya, selanjutnya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Korban yang sempat menolak langsung diancam oleh pelaku dan meminta agar anak gadisnya itu tidak menceritakan kepada siapapun.
"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban. Kemudian pelaku mengancam jika membertitahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiayai sekolah korban," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (3/9/2023).
Dalam waktu yang berbeda di bulan September tahun 2023, pelaku kembali melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap Korban.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait