SEMARANG, iNews.id – Seorang gadis 16 tahun nekad melakukan penusukan pengemudi ojek online.
Dia nenghujamkan gunting berkali-berkali ke punggung pengemudik ojek online tersebut. Sehingga dia lari meninggalkan motor.
Setelah itu, motor dirampas. Polisi yang menerima laporan langsung bertindak. Ada dua orang yang sekarang ditangkap oleh polisi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa perampokan terhadap pengojek daring terjadi pada Jumat (1/7/2022) dini hari. Ada dua pelaku yang diamankan. Yakni perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolrestabes, Sabtu (2/7/2022) seperti dikutip iNews dari Antara.
Dia menjelaskan, tindak pidana bermula ketika tersangka SD memesan ojek online pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB. Pesanan diterima korban Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur. Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang mengaku orang tuanya sedang sakit.
Editor : Elde Joyosemito