Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pegi Didukung 42 Pengacara, Bantahan Saksi Kunci, dan Pengakuan

Muhammad Faizur Rouf
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Pegi Didukung 42 Pengacara, Bantahan Saksi Kunci, dan Pengakuan Pegi Alias Perong/ist

CIREBON.iNewscilacap.id - Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, mendapatkan dukungan kuat dari 42 pengacara lintas advokat yang yakin akan ketidakbersalahannya. Mereka percaya Pegi adalah korban salah tangkap.

Bukti dan Kesaksian Baru

  • Ayah Pegi: Rudi Irawan, ayah Pegi, memberikan kesaksian bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan bersamanya di Bandung saat kejadian pembunuhan terjadi.
  • Bondol: Seorang teman Pegi, Bondol, memberikan pengakuan viral bahwa ia dan Pegi berada di Bandung pada hari pembunuhan. Bondol bahkan merinci aktivitas mereka dan menyebutkan nama rekan kerja lain sebagai saksi.

Tanggapan Polda Jabar

Polda Jawa Barat tetap yakin Pegi adalah pelaku utama, mengklaim memiliki bukti kuat seperti dokumen identitas dan hasil penyidikan. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membantah keterlibatan anak pejabat dan menegaskan transparansi penyelidikan.

Mencari Kebenaran

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kemungkinan salah tangkap. Pengakuan Bondol dan bantahan terhadap kesaksian kunci Aep menambah kompleksitas kasus ini. Publik menantikan penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar untuk memverifikasi semua bukti dan kesaksian guna mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network