Hotman Paris Ungkap 5 Terpidana Bantah Pegi Alias Perong, Pra-Rekonstruksi Diwarnai Protes Pengacara

Muhammad Faizur Rouf
Toni/ist

CILACAP.iNewscilacap.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon terus menjadi sorotan publik dengan berbagai perkembangan mengejutkan. Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa lima dari enam terpidana kasus ini membantah keterlibatan Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai pelaku utama oleh kepolisian.

"Enam orang terpidana sudah di-BAP baru, lima mengatakan Pegi tidak terlibat, hanya satu yang mengatakan terlibat," ungkap Hotman dalam konferensi pers pada Rabu (29/5/2024).

Pernyataan ini sejalan dengan kesaksian sejumlah orang, termasuk rekan kerja Pegi, yang menegaskan bahwa pada malam kejadian, Pegi berada di Bandung. Kontroversi semakin memuncak dengan adanya pra-rekonstruksi yang dilakukan kepolisian tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum Pegi.

Toni RM, kuasa hukum Pegi, memprotes keras tindakan kepolisian yang tidak transparan ini. "Kami pertanyakan ke penyidik, kenapa tidak diberitahu kuasa hukum. Kami khawatir apa yang tidak Pegi lakukan disuruh lakukan dalam pra-rekonstruksi," ujarnya.

Toni menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik dan harus ditangani secara transparan. Ketidakhadiran kuasa hukum dalam pra-rekonstruksi menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi proses hukum.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dua DPO lain yang belakangan dianggap asal sebut oleh kepolisian. Hotman Paris juga mempertanyakan mengapa kepolisian terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka tanpa bukti yang kuat.

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama mengenai hasil pra-rekonstruksi dan tindak lanjut dari pernyataan Hotman Paris mengenai bantahan lima terpidana terhadap keterlibatan Pegi.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network