CILACAP.iNewscilacap.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat baru-baru ini menggelar konferensi pers terkait perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.
Dalam konferensi pers tersebut, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan dihadirkan sebagai tersangka utama. Namun, Pegi membantah semua tuduhan dan mengklaim dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Fakta-fakta Terbaru yang Terungkap:
Polisi Yakin Pegi Terlibat: Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap narapidana yang telah divonis, orang tua Pegi, serta dokumen-dokumen pendukung, polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Rizky.
Saksi Mengaku Tak Kenal Pegi: Meskipun polisi yakin Pegi terlibat, tidak ada satu pun terpidana yang mengakui mengenal Pegi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas bukti yang dimiliki polisi.
Pegi Bantah Tuduhan: Saat konferensi pers, Pegi membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia bahkan menyatakan siap mati jika terbukti bersalah.
Polisi Gugurkan 2 Status DPO: Penangkapan Pegi membuat polisi menggugurkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) dua orang lainnya yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus ini.
Total 9 Terduga Pelaku Ditangkap: Dengan ditangkapnya Pegi, total terduga pelaku yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon menjadi sembilan orang.
Hotman Paris Minta Jokowi Turun Tangan: Pengacara kondang Hotman Paris meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dalam polemik penangkapan Pegi. Ia menyoroti ketidakjelasan bukti dan proses penangkapan yang terkesan dipaksakan.
Kontroversi dan Pertanyaan yang Tersisa:
Kasus Vina Cirebon masih menyisakan banyak kontroversi dan pertanyaan. Bantahan Pegi, ketidakjelasan saksi, serta permintaan Hotman Paris untuk intervensi Presiden Jokowi menunjukkan bahwa kasus ini belum sepenuhnya terungkap. Publik masih menunggu fakta-fakta baru yang dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Kesimpulan:
Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang telah berlangsung selama delapan tahun. Namun, bantahan Pegi dan ketidakjelasan bukti membuat kasus ini semakin kompleks. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan berharap kebenaran dapat segera terungkap.
Editor : Arbi Anugrah