Fakta Dalam Kasus Pembunuhan Vina: Pengakuan Pegi, Ancaman Mati, dan Akhir Pelarian 8 Tahun

CILACAP.iNewscilacap.id - Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon, yang sempat menggemparkan publik dan diangkat menjadi film, kembali menjadi sorotan setelah penangkapan buronan terakhir, Pegi alias Perong, oleh Polda Jabar.
Pegi: Otak Pembunuhan yang Akhirnya Tertangkap
Setelah 8 tahun buron, Pegi akhirnya ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung. Polda Jabar mengungkap bahwa Pegi adalah otak di balik pembunuhan sadis ini. Ia yang memerintahkan teman-teman gangsternya untuk melempari motor korban, menganiaya mereka secara brutal, hingga memperkosa Vina saat korban tak berdaya.
Pengakuan Mengejutkan Pegi: "Saya Tidak Pernah Melakukan Pembunuhan Itu, Saya Rela Mati"
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar, Pegi membuat pengakuan mengejutkan. Ia membantah tuduhan sebagai pembunuh dan menyatakan rela mati untuk membuktikannya. Pengakuan ini sontak membuat suasana konferensi pers menjadi riuh.
Ancaman Hukuman Mati Menanti Pegi
Pegi dijerat Pasal 338 dan 340 KUHPidana atas perannya sebagai otak pembunuhan. Ancaman hukuman yang menanti Pegi sangat berat, yaitu 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.
Fakta-fakta Lain yang Terungkap:
Penutup
Penangkapan Pegi menjadi babak akhir dari kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah lama menjadi sorotan publik. Pengakuan mengejutkan Pegi dan ancaman hukuman mati yang menanti menjadi penutup dari kasus yang penuh dengan fakta-fakta mengejutkan ini.
Editor : Arbi Anugrah