CIREBON.iNewscilacap.id - Pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mengaku sebagai korban salah tangkap, menjadi viral di media sosial. Saka mengaku mengalami penyiksaan dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky pada tahun 2016.
Menanggapi pernyataan Saka, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini yang terbentuk. Ia menegaskan bahwa polisi sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menangkap dua orang DPO yang masih buron.
"Kami minta seluruh warga masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang," kata Jules di Bandung, Kamis (23/5). "Kami akan bekerja sebaik mungkin untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang."
Jules juga menjelaskan bahwa penangkapan salah satu DPO, Pegi Setiawan alias Perong, didasarkan pada keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup. Penyidik Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri akan terus bekerja sama untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap kasus ini.
Editor : Arbi Anugrah