CILACAP.iNewscilacap.id - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang selama 8 tahun menjadi buronan, akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena beberapa pihak meragukan identitas Pegi sebagai pelaku sebenarnya.
Keraguan muncul karena penangkapan Pegi terjadi setelah 8 tahun berlalu sejak kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada tahun 2016. Selain itu, latar belakang Pegi sebagai kuli bangunan yang tinggal di rumah sederhana bersama keluarganya juga menimbulkan pertanyaan mengapa polisi membutuhkan waktu lama untuk menangkapnya.
Menanggapi keraguan publik, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, menyatakan keyakinannya bahwa polisi tidak salah menangkap Pegi. Melalui akun Instagramnya, Hotman menegaskan, "Banyak yang mempertanyakan seolah-olah bukan itu pelakunya, seolah-olah dibuat. Saya percaya itu adalah Pegi alias Perong. Saya yakin cara kerja Polda Jabar."
Meski demikian, Hotman menyarankan agar Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terbuka dengan menghadirkan Pegi secara langsung. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menilai secara langsung apakah sosok yang ditangkap benar-benar Pegi alias Perong.
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan bahwa Pegi alias Perong merupakan otak di balik pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Pegi ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Di tempat kerjanya, Pegi dikenal dengan nama Robi.
Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, terutama karena keraguan yang muncul terkait identitas Pegi sebagai pelaku. Konferensi pers yang menghadirkan Pegi secara langsung diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan publik.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait