Bejat, Kakek di Cilacap Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan

Heri Susanto / Aditya Pratama
Seorang kakek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tega mencabuli anak di bawah umur hingga melahirkan anak laki-laki. (Foto: Heri Susanto/iNews)

Gurbacov menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali.

Kasus asusila yang dilakukan pelaku akhirnya terbongkar ketika korban melahirkan bayi laki-laki di sebuah rumah sakit. Korban yang tiba-tiba melahirkan ini membuat kaget keluarganya. Pasalnya, korban belum menikah.

Geram dengan perbuatan tersangka, pihak keluara melaporkan sang kakek ke polisi setelah korban mengaku dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Aditya Pratama

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network