CILACAP, INewsCilacap.id - Siswa SMP korban perundungan di Cimanggu, Kabupaten Cilacap telah diizinkan pulang dari rumah sakit Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas Selasa (3/10/2023). FF (14) diizinkan pulang setelah sempat menjalani perawatan akibat perundungan yang dilakukan kakak kelasnya.
Kepulangan korban, difasilitasi oleh Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho, beserta Kasi Dokkes Polresta Cilacap Iptu Setyawan.
"Korban diizinkan pulang setelah kondisinya dinilai sudah baik, dan sudah dinyatakan sehat oleh petugas medis dari Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo dalam keterangannya.
Korban pulang menuju kerumahnya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, dengan menggunakan kendaraan milik Dokkes Polresta Cilacap.
Sebelumnya dikabarkan, korban dilarikan ke RDUD Majenang, pada Rabu (27/9) lalu karena mengalami sesak nafas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ternyata mengalami patah pada bagian rusuk. Dengan kondisinya itu petugas kepolisian akhirnya melarikan korban ke RS Margono Soekarjo di Purwokerto pada Kamis (28/9) lalu.
Polri juga memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban. Tak hanya itu, Polri juga memberikan trauma healing kepada korban. Bahkan dalam kasus perundungan tersebut, pendampingan juga diberikan kepada terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait