get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Ibu Yulita, Dari Plat Nomor Jadi Semangat Hidup: Inspiratif di Balik Segarnya ES-JP

Kakek di Cilacap Tega Hamili Anak di Bawah Umur, Polisi: Iming-iming Uang Rp50.000

Rabu, 22 Februari 2023 | 20:14 WIB
header img
Kakek di Cilacap Tega Hamili Anak di Bawah Umur, Polisi: Iming-iming Uang Rp50.000 (Foto: Ilustrasi/Freepik)

CILACAP, iNewsCilacap.id - Seorang kakek berinisial SR (60) warga Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap tega melakukan tindakan bejat pada anak di bawah umur. Bahkan, kelakuan kakek cabul tersebut membuat korban yang baru berusia 15 tahun hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov mengatakan jika kejadian ini bermula dari laporan korban yang melahirkan seorang anak laki laki. Di mana korban merupakan anak di bawah umur.

"Bermula pada hari minggu, 23 Oktober 2022 korban melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki disalah satu rumah sakit di Cilacap. Mengetahui hal tersebut orangtua korban langsung menanyakan siapa yang telah menghamili, namun korban tidak mau berterus terang." kata Gurbacov dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Setelah itu, lanjut Gurbacov, pada hari Kamis (9/2), orangtua korban kembali bertanya, hingga akhirnya korban mau bercerita. Dari pengakuannya, korban telah dicabuli oleh kakek SR sebanyak empat kali di sebuah bendungan desa masuk wilayah Kawunganten.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku untuk melakukan perbuatan cabul dengan memberikan iming-iming terhadap korban, uang sebesar Rp 50.000 sebelum menyetubuhi korban," ucapnya.

Atas perbuatannya,  kakek cabul tersebut dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut