Pelaku Pembunuhan Pasutri di Kebumen Adik Korban, Eksekusi Pakai Pipa Besi

Elde Joyosemito
Kasus pembunuhan di Kebumen terungkap. (Foto: Dok Polres Kebumen)

"Tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul tersebut, kemudian mengunci pintu dan mematikan lampu. Saat melihat kakaknya, dipukul kepalanya berkali-kali dengan sebatang pipa besi. Dan ini telah direncanakan,”kata AKBP Burhanuddin, Kamis (2/6/2022).

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka ketakutan dan sempat bersembunyi di sawah lalu menyerahkan diri ke Polsek Sruweng. 

Polisi juga mengamankan barang bukti besi pipa sepanjang kurang lebih 68 Cm dengan diameter 3 cm, bertuliskan nama korban, yang merupakan alat untuk membunuh para korban. 

Tersangka yang mengalami gangguan pendengaran mengaku sangat menyesali perbuatannya. Namun nasi telah menjadi bubur.

Dendam yang lama menumpuk kini harus dibayar mahal. Di usianya yang telah senja ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Kesempatan ini sudah saya tunggu-tunggu. Persiapan sudah lama, sudah empat bulan,”kata dia.

Editor : Elde Joyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network