KEBUMEN, iNews,id - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami isteri (pasutri) yang terjadi Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen telah ditahan polisi.
Kasus memang menggemparkan, bahkan mengejutkan lagi ternyata pelakunya adalah adik dari korban.
Dia melakukan pembununuhan dengan menggunakan pipa besi. Bahkan, pipa tersebut sudah disiapkan. Dan ternyata pembunuhan juga telah direncanakan sejak 4 bulan silam.
Motif pembunuhan tersebut akibat pelaku iri terhadap korban adalah persoalan pembagian hasil panen padi yang dinilai tidak adil.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin pihaknya telah menetapkan TS (58) sebagai tersangka. Motif tersangka TS tega membunuh kakaknya WN (69) dan LS (67) pada hari Rabu (1/6) sekitar pukul 19.30 WIB adalah sakit hati.
Kapolres mengatakan pelaku tidak terima karena merasa tidak adil dalam pembagian hasil panen sawah orang tuanya. “Bahkan, dari pengakjuan tersangka, dia telah merencanakan pembunuhan kurang lebih 4 bulan yang lalu,”jelas Kapolres.
Pelaku membunuh korban dengan cara memukulkan pipa besi ke arah kepala para korban hingga meninggal.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait