CILACAP.iNewscilacap.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, seorang wanita asal Blitar, Jawa Timur, telah mengejutkan publik. Pelaku, Rohmad Tri Hartanto (RTH), seorang pria asal Tulungagung, mengaku sebagai suami siri korban.
Emosi yang dipicu oleh sindiran korban dan permasalahan personal lainnya diduga menjadi penyebab utama tindakan keji ini.
Berikut adalah detail lengkap kasus yang menjadi sorotan masyarakat, lengkap dengan fakta-fakta dan kronologi kejadian.
Pemicu Utama: Sindiran dan Kecemburuan
Menurut Kombes M. Farman dari Ditreskrimum Polda Jatim, sejumlah konflik antara korban dan pelaku menjadi alasan di balik tindakan brutal ini. Beberapa pemicu utama di antaranya:
Sindiran dari Korban: Korban diketahui pernah mengucapkan hal yang menyakitkan kepada pelaku, termasuk mendoakan anak perempuan pelaku menjadi PSK. Ucapan ini memicu kemarahan mendalam.
Cemburu dan Permintaan Tidak Masuk Akal:
Korban dikabarkan tidak menerima kenyataan bahwa pelaku memiliki anak perempuan dari pernikahan sahnya.
Korban bahkan meminta pelaku untuk menyingkirkan anak keduanya, yang memperburuk hubungan mereka.
Ketidaksetiaan:
Korban pernah diketahui memasukkan pria lain ke kamar kosnya, yang semakin memicu kecemburuan pelaku.
Kronologi Pembunuhan
Kasus ini bermula pada Minggu, 19 Januari 2025, di kamar 301 sebuah hotel di Kediri. Berikut adalah urutan peristiwa:
Pembunuhan dan Mutilasi:
Pelaku membunuh korban di kamar hotel.
Setelah itu, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Pembuangan Potongan Tubuh:
Ngawi: Bagian tubuh korban ditemukan dalam koper merah di selokan Desa Dadapan.
Trenggalek: Kepala korban ditemukan di bawah jembatan kecil, terbungkus tas plastik putih.
Ponorogo: Kaki korban ditemukan di tempat pembuangan sampah.
Penemuan potongan tubuh ini terjadi antara 23 dan 25 Januari 2025, dengan lokasi yang tersebar di tiga kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait