Wajib Tau! UMK Kabupaten Banjarnegara Perjalanan dari Masa ke Masa, Ditahun 2025 Naik

Muhammad Faizur Rouf
Wajib Tau! UMK Kabupaten Banjarnegara Perjalanan dari Masa ke Masa, Ditahun 2025 Naik

CILACAP.iNewscilacap.id - Indonesia adalah negara dengan keberagaman ekonomi dan sosial yang membuat setiap daerah memiliki karakteristik unik dalam menetapkan kebijakan, termasuk dalam hal upah minimum.

Salah satu kebijakan penting yang berperan besar dalam perlindungan tenaga kerja adalah penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dilakukan secara resmi setiap tahun.

Salah satu kabupaten yang menarik perhatian dalam pembahasan ini adalah Kabupaten Banjarnegara, yang dikenal sebagai wilayah dengan UMK terendah di Jawa Tengah namun tetap menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya.

Bagaimana perjalanan UMK Banjarnegara dari masa ke masa, dan apa saja faktor yang mendorong perubahan tersebut?

UMK: Pilar Dasar Perlindungan Pekerja

UMK adalah bagian dari sistem pengupahan yang diatur untuk menjamin kesejahteraan pekerja di setiap kabupaten/kota.

Dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia karya John Suprihanto dan Lana Prihanti Putri, disebutkan bahwa standar upah minimum dirancang untuk memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang memadai sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Standar ini tidak hanya menjadi hak pekerja tetapi juga kewajiban bagi perusahaan untuk memastikan operasionalnya sesuai dengan regulasi.

Penetapan UMK juga mempertimbangkan standar kebutuhan hidup layak (KHL) yang berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini menjelaskan mengapa UMK tidak seragam di seluruh wilayah Indonesia, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota.

UMK Banjarnegara Tahun 2025: Gambaran Terkini

Banjarnegara, sebuah kabupaten yang berada di Jawa Tengah, memiliki UMK terbaru yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/44 Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMK Banjarnegara tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.170.475,32, yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.038.005,00.

Meskipun mengalami peningkatan, UMK Banjarnegara masih menjadi yang terendah di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal ini mencerminkan bahwa kebutuhan hidup di wilayah ini relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network