CIREBON.iNewscilacap.id - Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana (Eky) di Cirebon tahun 2016, menimbulkan kontroversi. Pengacaranya, Toni RM, mempertanyakan hilangnya akun Facebook Pegi usai penangkapan dan mengajukan dugaan salah tangkap.
Toni mengungkapkan bahwa berdasarkan riwayat status Facebook Pegi, kliennya berada di Bandung pada tanggal 24 Agustus 2016, tiga hari sebelum kejadian pembunuhan. Toni juga mempertanyakan hilangnya akun Facebook Pegi setelah penangkapan, yang dianggapnya janggal.
Pengakuan Ayah dan Saksi Kunci Perkuat Dugaan Salah Tangkap
Dugaan salah tangkap semakin menguat dengan pengakuan ayah Pegi, Rudi Irawan, yang menyatakan bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan bersamanya di Bandung pada tahun 2016. Selain itu, Bondol, teman Pegi, memberikan pengakuan viral bahwa ia dan Pegi berada di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2016, hari yang sama dengan terjadinya pembunuhan.
Bondol merinci aktivitas mereka di Bandung dan menyebutkan nama-nama rekan kerja lainnya sebagai saksi. Pengakuan ini menjadi bukti kuat yang mendukung klaim Pegi bahwa ia tidak berada di Cirebon saat kejadian.
Polda Jabar Tetap Yakin Pegi Pelaku Utama
Meskipun muncul bukti-bukti yang menguatkan dugaan salah tangkap, Polda Jawa Barat tetap yakin bahwa Pegi adalah pelaku utama dalam kasus ini. Mereka mengklaim memiliki bukti identitas yang kuat dan dokumen penyidikan lainnya yang mendukung keterlibatan Pegi.
Mencari Kebenaran di Tengah Kontroversi
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar tentang kemungkinan terjadinya salah tangkap. Untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak, Polda Jabar perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memverifikasi pengakuan Bondol dan membandingkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait