Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap ke Tingkat Kejaksaan

Arbi Anugrah
Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap ke Tingkat Kejaksaan. Foto: Humas Polresta Cilacap

CILACAP, iNewsCilacap.id - Polresta Cilacap melimpahkan kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap ke tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin (2/10/2023). Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan dilakukan Polresta Cilacap setelah melalui tahapan-tahapan proses penyidikan berdasarkan UU Perlindungan Anak maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto mengatakan jika pemeriksaan para saksi, korban ataupun pelaku perundungan telah dilengkapi oleh penyidik Polresta Cilacap.

"Pada hari ini senin 2 Oktober 2023 berkas perkara kami limpahkan tahap 1 ke tingkat Kejaksaan. Dan perlu disampaikan mekanisme perundang-undangan baik pendampingan perawatan maupun psikologis korban, saksi, pelaku maupun hak-hak pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap pemeriksaan didampingi orangtuanya, Bapas dan proses Diversi, telah dilaksanakan sesuai SPPA," kata Fannky dalam keterangannya.

Menurut Fannky, selain penyerahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Polresta Cilacap secara serentak telah melaksanakan Program Go To Scholl sejak Rabu (27/9). Sasarannya adalah dengan melakukan pembinaan siswa berkarakter dan berakhlak di lingkungan sekolah di tingkat SMP dan SMA.

"Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah," ucapnya.

Dia menjelaskan jika program pembinaan dan penilaian sekolah sebenarnya sudah mulai di nilai di tingkat SMA pada Juli 2023 kemarin. Di mana hasilnya akan diumumkan pada bulan November 2023.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network