KPAI Datangi Polresta Cilacap: Pelaku Perundungan Siswa SMP Saat ini Ditempatkan di Tempat Khusus

Arbi Anugrah
KPAI Datangi Polresta Cilacap: Pelaku Perudungan Siswa SMP Saat ini Ditempatkan di Tempat Khusus. Foto: Ist

CILACAP, iNewsCilacap.id - Waka Polresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria memastikan pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap saat ini masih berada di tempat khusus (Dipatsuskan). Hal ini dilakukan selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum.

"Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter," kata Wakapolresta, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut, Waka Polresta Cilacap mengatakan jika dalam proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan anak. Termasuk dalam proses terhadap pelaku dan saksi juga dilakukan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kita on the track, besok kita laksanakan proses diversi sesuai tahapan UU SPPA sebelum melanjut ke tingkat kejaksaan," ungkapnya.

Sementara itu, pada Jumat sore Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), beserta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mendatangi Mapolresta Cilacap. 

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network