Modus kejahatan ini dimulai sekira satu tahun lalu saat Budi Santoso alias Bodrex (32) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, yang merupakan tangan kanan Tohari membuat postingan di Facebook berisikan tentang keahlian Tohari sebagai 'orang pintar' yang mampu menggandakan uang.
Melalui perantara Budi, para korban kemudian bertemu Tohari dan berniat menggandakan uang. Setelah mengeluarkan uang cukup banyak sebagai mahar, namun tidak juga mendapatkan hasil.
Korban yang marah sempat mengancam Tohari. Namun, pria yang dikenal sebagai dukun pengganda uang tersebut justru berbalik. Tohari memberikan korbannya minuman yang dicampur racun hingga tewas dan dikubur di jalan menuju hutan.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait