SEMARANG, iNewsCilacap.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menemukan dua jenazah yang diduga korban pembunuhan dukun pengganda uang, Tohari (45) alias Slamet di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (4/4/2023). Dengan begitu, total korban perbuatan Tohari menjadi 12 korban.
“Hari ini ditemukan dua lagi, total 12 jenazah,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).
Sebelumnya dikabarkan, satu korban bernama Paryanto, warga Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan pada, Minggu (2/4/2023). Dari penemuan ini, Tohari ditangkap dan pada, Senin (3/4/2023) sekira pukul 11.00 WIB dilakukan penggalian dan ditemukan sembilan jenazah.
Melalui pengembangan penyidikan yang terus dilakukan, hari ini kembali ditemukan dua jenazah. Proses identifikasi dilakukan tim Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng yang secara marathon terus bekerja.
Tak hanya itu, saat menemukan jenazah, polisi menemukan sejumlah barang yang ikut dikubur di galian tanah tempat mengubur jenazah. Barang yang ditemukan di antaranya botol air mineral yang berisi sisa cairan yang diduga racun.
“Setiap lubang terdapat botol air mineral sisa cairan yang diduga berisi racun, satu korban satu botol air mineral. Dari tujuh lubang di antaranya ditemukan dua lubang yang berisi dua jenazah korban,” ucap Iqbal.
Modus kejahatan ini dimulai sekira satu tahun lalu saat Budi Santoso alias Bodrex (32) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, yang merupakan tangan kanan Tohari membuat postingan di Facebook berisikan tentang keahlian Tohari sebagai 'orang pintar' yang mampu menggandakan uang.
Melalui perantara Budi, para korban kemudian bertemu Tohari dan berniat menggandakan uang. Setelah mengeluarkan uang cukup banyak sebagai mahar, namun tidak juga mendapatkan hasil.
Korban yang marah sempat mengancam Tohari. Namun, pria yang dikenal sebagai dukun pengganda uang tersebut justru berbalik. Tohari memberikan korbannya minuman yang dicampur racun hingga tewas dan dikubur di jalan menuju hutan.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait