Beli dan Konsumsi Tembakau Gorila, 2 Pelajar Ditangkap BNNK Banyumas

Saladin Ayyubi / Aditya Pratama
Barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,36 gram dan 0,42 gram dari masing-masing pelaku. (Foto: Saladin Ayyubi/iNews)

Pelaku diketahui memiliki permasalahan keluarga yang signifikan dan mempunyai riwayat kekerasan dari ayahnya dan penelantaran. Pelaku mengakui menggunakan zat tersebut sejak lama.

Pelaku anak R dan J memiliki narkotika jenis tembakau yang mengandung senyawa sintetis MDMB-4EN Pinaca atau lebih dikenal tembakau gorila. Barang tersebut dibungkus plastik bening dan diletakkan di dalam bungkus rokok.

Selain narkotika, BNNK Banyumas juga mengamankan kertas tembakau (papir) yang digunakan untuk menghisap narkotika ganja sintetis. Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut melalui aplikasi media sosial miliknya.



Editor : Aditya Pratama

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network