CILACAP, iNewsCilacap.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto melakukan apel gelar pasukan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. Daop 5 Purwokerto memastikan operasional kereta, pelayanan, dan penerapan protokol kesehatan di stasiun dan selama angkutan Natal dan Tahun Baru berjalan baik.
Vice Presiden (VP) Daop 5 Purwokerto, Daniel J Hutabarat mengatakan apel gelar pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya masa Angkutan Natal dan Tahun Baru selama 18 hari.
"KAI menetapkan masa Angkutan Nataru selama 18 hari dari 22 Desember 2022 - 8 Januari 2023," kata Daniel usai apel gelar pasukan di halaman kantor Daop 5 Purwokerto, Kamis (22/12/2022).
Dia mengatakan, dengan dimulainya Angkutan Nataru, KAI telah menyiapkan segala sumber daya untuk melayani pelanggan secara maksimal. Kesiapan KAI mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun hal lain-lain yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan.
"KAI konsisten memberikan perhatian terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan terutama di peak season seperti Angkutan Nataru," ujarnya.
Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di masa Angkutan Nataru ini, KAI Daop 5 Purwokerto juga telah menyiapkan 47 petugas pemeriksa jalur ekstra, 7 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, dan 14 petugas daerah rawan.
"Total 68 petugas disiagakan di sepanjang lintas KA Daop 5 Purwokerto," katanya.
Adapun sebagai langkah pengamanan bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan total 282 petugas pengamanan dari unsur internal dan eksternal perusahaan. Adapun rinciannya adalah 116 personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), 105 personel Security, 7 personel dari Bakam dan 54 personel tambahan dari TNI/Polri.
"Para petugas pengamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, serta melaksanakan patroli mobile sepanjang lintas jalur KA yang rawan tindakan kejahatan. Di samping itu, para petugas pengamanan juga tetap akan menegakkan protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan di stasiun dan selama perjalanan di dalam KA," ungkapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait