JAKARTA, iNewsCilacap.id - Semakin terkuak, apa dan bagaimana Irjen Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan. Motifnya juga sedikit terbuka, yakni adanya laporan dari istri Irjen Ferdy Sambo yakni PC.
Hal itu mulai terungkap setelah Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Dari hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J setelah mendapatkan laporan dari istrinya inisial PC.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan istri Ferdy Sambo diduga mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang.
"Bahwa keterangan FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan istri yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga terjadi di Magelang dilakukan alm Brigadir Josua,”ujar Andi pada Kamis (11/8/2022).
Karena itulah, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk melakukan pembunuhan Brigadir J.
"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan perencaanaan pembunuhan," ucap dia.
Hingga kini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait