Kemudian pada Jumat (22/7/2022), satu orang pelaku diringkus yang bertugas khusus menjadi eksekutor.
“Untuk detail identitas pelaku maupun kronologi penangkapan akan disampaikan setelah semua barang bukti dirasa cukup,”katanya.
Pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Sabtu (23/7/2022) dini hari, sehingga pelaku penembakan semua tertangkap.
Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban di mana satu orang berperan sebagai pemasok senjata api tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan istri seorang anggota TNI di jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang, empat di antaranya diduga sebagai eksekutor dan satu orang lainnya diduga sebagai pemasok senjata.
“Kelima orang itu saat ini masih dalam penyidikan secara intensif dan tidak menutup kemungkinan masih akan mengembang kepada tersangka lain,” kata M Iqbal Alqudusy.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait