Polda Jateng Bersama Bea Cukai Bongkar Peredaran Sabu Seberat 0,5 Kg Lebih

Ahmad Antoni
Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang membongkar peredaran narkoba

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang membongkar peredaran narkoba.

Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas mengungkapk kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 509,7 gram di Kabupaten Semarang.  

Tim telah mkenangkap CY (42)  di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, RT 004, RW 010, Kel. Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.  

Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian penangkapan pelaku berawal Unit 2 Subdit III  melakukan Joint Investigasi dengan Bea Cukai PelabuhanTanjung Emas Semarang melalui Pengiriman yang diawasi pada hari Rabu (15/6) sekira pukul 11.00 WIB. 

Setelah melakukan profilling sasaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menerima jasa paket tersebut, di wilayah Kabupaten Semarang. 

“Kami berhasil mengamankan barang bukti dua paket Narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7  gram di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, Rt 004, Rw 010, Bergas Lor, Bergas, Kabupaten Semarang,”jelasnya pada Minggu (19/6/2022).

Editor : Elde Joyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network