JAKARTA, iNews.id - Seorang gadis berusia 19 tahun yang bekerja di toko kelontong diperkosa oleh majikannya sendiri berinisial S (52) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Bahkan, korban berinisial U tersebut telah disetubuhi selama tiga tahun hingga melahirkan.
"Si korban U mendapat perlakuan (pemerkosaan) dari tersangka S dalam hal ini adalah majikan di mana korban bekerja di warung kelontongnya," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Pol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2022).
Lebih parahnya, kata Ardhie, bayi yang dikeluarkan oleh korban kemudian dijual pelaku sebesar Rp10 juta kepada temannya.
"Untuk sementara (temannya) sudah kita lakukan pemeriksaan, memang yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya menerima/membeli bayi tersebut," lanjutnya.
Kejadian yang menimpa U tersebut berawal saat dirinya mulai bekerja di warung kelontong milik pelaku sejak tiga tahun lalu, tepatnya sejak korban berumur 16 tahun.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait