Perlu diingat, nominal di atas adalah gaji rutin bulanan. Pada Juni 2025 ini, nominal tersebut akan diterima dua kali lipat karena digabung dengan pencairan gaji ke-13. Ini juga berlaku untuk tunjangan pensiunan PNS seperti tunjangan pangan dan tunjangan keluarga. Jadi, meskipun belum ada kenaikan gaji pokok, tambahan gaji ke-13 ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan PNS.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait