CILACAP.iNewscilacap.id - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair menjelang pertengahan Januari 2025.
Dengan nilai Rp500 ribu, bantuan ini disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.
Namun, apakah Anda termasuk penerima bantuan ini? Berikut kriteria penerima, cara cek saldo, dan fakta menarik yang perlu Anda ketahui.
Kriteria Penerima Bantuan PKH Rp500 Ribu
Tidak semua pemegang KKS akan menerima bantuan PKH. Berikut kriteria lengkapnya:
Terdaftar dalam DTKS
Nama Anda harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memiliki Komponen PKH dalam Keluarga
Komponen PKH meliputi:
Ibu hamil.
Anak usia dini (0-6 tahun).
Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
Lansia (70 tahun ke atas).
Penyandang disabilitas berat.
Penerima BPNT yang Divalidasi sebagai Penerima PKH
Saldo ini juga diberikan kepada penerima BPNT murni yang telah memenuhi kriteria PKH setelah proses validasi.
Cara Mengecek Saldo Bantuan PKH
Melalui Aplikasi Livin' by Mandiri
Masuk ke akun Anda.
Masukkan nomor rekening KKS.
Cek saldo bantuan yang masuk.
ATM Bank HIMBARA
Gunakan kartu KKS Anda.
Pilih opsi cek saldo.
Lihat apakah saldo Rp500 ribu sudah masuk.
Datang ke Bank HIMBARA
Jika saldo belum terlihat, Anda bisa bertanya langsung ke bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN.
Fakta Penting Tentang Penyaluran Bantuan PKH
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait