Bantuan Beras 60 Kg Siap Disalurkan ke 16 Juta Keluarga di Tahun 2025, Cek Syarat dan Jadwal

Muhammad Faizur Rouf
Bantuan Beras 60 Kg Siap Disalurkan ke 16 Juta Keluarga di Tahun 2025, Cek Syarat dan Jadwal/madiunkab.go.id

Penerima diharuskan membawa dokumen berikut saat pengambilan:

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Distribusi dilakukan melalui titik-titik resmi seperti gudang Bulog atau kantor desa yang telah ditentukan.

Manfaat Program Bantuan Beras

Program ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan dampak besar pada ekonomi nasional:

Pengurangan Beban Pengeluaran:

KPM dapat mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain seperti pendidikan atau kesehatan.

Stabilitas Pasokan Pangan:

Program ini membantu mengelola pasokan beras di pasar, mencegah lonjakan harga.

Peningkatan Ekonomi Lokal:

Petani, pengusaha logistik, dan UMKM yang terlibat dalam rantai pasokan juga mendapat manfaat ekonomi dari program ini.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi data mereka di Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui aplikasi Cek Bansos atau dinas sosial setempat. Hal ini untuk memastikan Anda tetap terdaftar sebagai penerima manfaat.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas pangan di tengah tantangan global. Jangan lupa cek jadwal distribusi bantuan di wilayah Anda dan siapkan dokumen yang diperlukan!

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network