Program Bantuan Beras 10 Kg Tahun 2025: Penurunan Jumlah Penerima, Apakah Anda Masih Terdaftar?

Muhammad Faizur Rouf
Program Bantuan Beras 10 Kg Tahun 2025: Penurunan Jumlah Penerima, Apakah Anda Masih Terdaftar?/madiunkab.go.id

CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program bantuan beras 10 kg yang sudah berjalan bertahun-tahun.

Namun, ada kabar penting di tahun 2025: jumlah penerima bantuan ini mengalami pengurangan signifikan dari 21,4 juta KPM pada tahun 2024 menjadi 16 juta KPM.

Faktor Penyebab Pengurangan Jumlah Penerima

Pengurangan jumlah KPM di tahun 2025 disebabkan oleh beberapa faktor berikut:

Penurunan Angka Kemiskinan Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia menurun. Penurunan ini menyebabkan pemerintah hanya memprioritaskan masyarakat yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem.

Penggunaan Data yang Lebih Akurat Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) menggantikan sistem lama. DTSE membantu pemerintah memverifikasi penerima bansos dengan lebih akurat dan mencegah penyaluran yang salah sasaran.

Peningkatan Taraf Hidup Beberapa KPM yang sebelumnya menerima bantuan telah mengalami perbaikan kondisi ekonomi. Proses verval menunjukkan mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Jadwal dan Proses Penyaluran

Bantuan beras 10 kg tahun 2025 akan disalurkan selama enam bulan. Jadwalnya adalah sebagai berikut:

Tahap 1: Januari-Februari 2025.

Tahap 2: Maret-Juni 2025.

Proses penyaluran dilakukan melalui Bulog dan titik distribusi yang sudah ditentukan. KPM dapat mengambil bantuan di lokasi terdekat sesuai jadwal yang ditentukan oleh dinas sosial.

Bagaimana Memastikan Anda Masih Terdaftar?

Pemeriksaan Online:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Masukkan nama sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".

Menggunakan Aplikasi:

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

Daftar menggunakan nomor NIK dan data pribadi.

Masukkan nama Anda dan lakukan pencarian.

Jika nama Anda tidak terdaftar tetapi merasa memenuhi syarat, segera laporkan ke dinas sosial setempat.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network