UMK Kabupaten Purbalingga Naik! Peringkat ke-18 di Daftar UMK 2025 Jawa Tengah, Semarang Tertinggi

Muhamad Faizur Rouf
UMK Kabupaten Purbalingga Naik! Peringkat ke-18 di Daftar UMK 2025 Jawa Tengah, Semarang Tertinggi/Google Maps Purbalingga

Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja diharapkan melakukan pengawasan ketat agar perusahaan mematuhi aturan ini. Pelanggaran terhadap UMK dapat merugikan pekerja dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

Kesimpulan

Kenaikan UMK Kabupaten Purbalingga tahun 2025 menjadi kabar baik bagi para pekerja, dengan nominal mencapai Rp2.338.283,12 dan menempati posisi ke-18 di Jawa Tengah. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memberikan tantangan baru bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan produktivitas. Dengan potensi besar di sektor industri dan pariwisata, Purbalingga siap menghadapi tahun 2025 dengan optimisme.



Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network