UMK Kabupaten Banyumas Naik! Peringkat ke-17 dalam Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota Jateng

Muhamad Faizur Rouf
UMK Kabupaten Banyumas Naik! Peringkat ke-17 dalam Daftar UMK 2025 Kabupaten atau Kota Jateng/Tangkapan layar pada Gmaps/Tohar

“Kami akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja untuk memastikan bahwa kenaikan UMK ini membawa dampak positif bagi semua pihak,” ujar Bupati Banyumas dalam keterangan persnya.

Kesimpulan

UMK Kabupaten Banyumas 2025 naik menjadi Rp2.338.410, menempatkan daerah ini di peringkat ke-17 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kenaikan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memberikan tantangan baru bagi dunia usaha. Dengan potensi besar di sektor agribisnis, pariwisata, dan perdagangan, kenaikan UMK diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Banyumas yang lebih berkelanjutan dan kompetitif.



Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network