Fondasi inilah yang kemudian menjadi titik awal dari kesejahteraan sosial secara lebih luas. Bagi Tobroni, tugas-tugas domestik ini bukanlah beban yang harus dihilangkan, melainkan harus dihargai sebagai bagian penting dari kehidupan perempuan.
Namun, ia juga menyadari bahwa kodrat domestik ini sering kali dijadikan alasan untuk membatasi perempuan dari mengambil peran publik yang lebih besar. Dalam pandangannya, ada kebutuhan mendesak untuk mengubah cara pandang ini.
Perempuan harus dilihat sebagai individu yang mampu mengemban dua tanggung jawab: domestik dan publik. Ketika perempuan diberdayakan di sektor publik, mereka tidak hanya memperkuat posisi keluarga, tetapi juga membantu membangun masyarakat yang lebih maju.
Perempuan di Ranah Publik: Pilar Pembangunan Daerah
Imam Tobroni dengan tegas menyatakan bahwa peran publik perempuan harus dikembangkan secara signifikan. Ia melihat banyak perempuan yang sudah aktif di sektor publik, namun jumlah ini masih jauh dari yang seharusnya.
Menurut Tobroni, perempuan harus menjadi bagian integral dari pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap. Partisipasi perempuan dalam politik, ekonomi, dan sosial harus ditingkatkan agar mereka bisa memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas.
Lebih dari itu, Imam Tobroni mendorong kebijakan yang memastikan ada kuota khusus bagi perempuan dalam kepemimpinan daerah. Menurutnya, representasi perempuan di tingkat pemerintahan masih sangat rendah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait