CIREBON.iNewscilacap.id - Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, memicu kontroversi.
Pihak kepolisian yakin bahwa Pegi adalah pelaku utama, sementara pengacara dan beberapa saksi kunci memberikan pengakuan yang mengarah pada dugaan salah tangkap.
Pengacara: Pegi Orang Baik, Tak Punya Sifat Kejam
Sugiyanti, pengacara Pegi, membantah keterlibatan kliennya dalam pembunuhan tersebut. Ia menggambarkan Pegi sebagai sosok yang baik, ramah, dan tidak memiliki sifat kekerasan. Sugiyanti juga mengungkapkan bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung bersama ayahnya selama periode Juli hingga Desember 2016, saat pembunuhan terjadi.
Ayah dan Saksi Kunci Perkuat Dugaan Salah Tangkap
Rudi Irawan, ayah Pegi, menguatkan pernyataan Sugiyanti dengan memberikan kesaksian bahwa Pegi tidak pernah meninggalkan lokasi proyek di Bandung selama tahun 2016. Selain itu, Bondol, teman Pegi, memberikan pengakuan viral bahwa ia dan Pegi berada di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2016, hari yang sama dengan terjadinya pembunuhan. Bondol bahkan merinci aktivitas mereka di Bandung dan menyebutkan nama-nama rekan kerja lainnya sebagai saksi.
Polda Jabar Tetap Yakin Pegi Pelaku Utama
Meskipun muncul pengakuan-pengakuan yang menguatkan dugaan salah tangkap, Polda Jawa Barat tetap yakin bahwa Pegi adalah pelaku utama. Mereka mengklaim memiliki bukti identitas yang kuat, seperti Kartu Keluarga dan ijazah, serta dokumen penyidikan lainnya yang mendukung keterlibatan Pegi. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini dan polisi bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan.
Mencari Kebenaran di Tengah Kontroversi
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kemungkinan terjadinya salah tangkap. Untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak, Polda Jabar perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memverifikasi pengakuan Bondol dan membandingkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait