Unsoed Keluarkan Peraturan Rektor, Pastikan UKT Berkeadilan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Arbi Anugrah
Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. (Foto: Ist)

Tak berhenti sampai disitu, data registrasi baru 2024 juga menunjukkan bahwa sebagian besar calon mahasiswa Unsoed berada di UKT level 2, 3 dan 4 (74%). Sisanya pada level 5, 6, 7 dan 8 dengan prosentase semakin kecil. "Bahkan prosentase UKT level 8 adalah yang terkecil dan kurang dari 3%," jelasnya.

Unsoed memastikan bahwa besaran UKT berkeadilan. Penentuan UKT calon mahasiswa baru ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua/wali dan jumlah tanggungan keluarga. 

"Dengan kriteria ini diharapkan UKT yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga memenuhi prinsip keadilan," ujarnya.

Menurut dia, untuk menghindari kesalahan input data yang dapat berdampak tidak tepatnya level UKT, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi data akan melibatkan seluruh fakultas. "Setelah data terverifikasi calon mahasiswa dapat meneruskan proses registrasi dengan melakukan pembayaran UKT," ungkapnya.

Ia menjelaskan jika Unsoed juga masih menyediakan mekanisme keringanan biaya kuliah ketika semester berjalan. 

"Mahasiswa bisa mengajukan permohonan peyesuaian UKT pada semester kedua. Ini diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang masih mengalami kendala secara ekonomi,"pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network