PURWOKERTO, iNewsCilacap.id - Naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang menjulang tinggi mendapatkan reaksi keras dari sejumlah mahasiswa. Bahkan gelombang aksi dilakukan para mahasiswa untuk sejak pekan kemarin.
Wakil Rektor Bidang Aakdemik Dr. Ir. Noor Farid, MSi mengatakan jika untuk merespon masukan dari mahasiswa dan masyarakat, serta hasil konsultasi dengan Dirjen Diktiristek Kemendikbud tentang penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT), Universitas Jenderal Soedirman telah menetapkan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 tentang biaya pendidikan bagi Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman.
"Unsoed telah menetapkan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 tentang biaya pendidikan bagi Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman menggantikan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024," kata Noor dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Menurut dia, terdapat sejumlah poin dalam peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 tentang biaya pendidikan bagi Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman. Diantaranya adalah Unsoed memastikan bahwa UKT terjangkau oleh warga tidak mampu dengan tetap ada UKT level 1 dan 2 (Rp 500.000 dan Rp 1.000.000), yang setidaknya diberikan untuk 20% mahasiswa.
"Selama ini, mahasiswa Unsoed yang mendapatkan level ini mencapai 34%, termasuk pada penerima KIPK. Hal ini menunjukkan Unsoed masih sangat bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu," ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, data registrasi baru 2024 juga menunjukkan bahwa sebagian besar calon mahasiswa Unsoed berada di UKT level 2, 3 dan 4 (74%). Sisanya pada level 5, 6, 7 dan 8 dengan prosentase semakin kecil. "Bahkan prosentase UKT level 8 adalah yang terkecil dan kurang dari 3%," jelasnya.
Unsoed memastikan bahwa besaran UKT berkeadilan. Penentuan UKT calon mahasiswa baru ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua/wali dan jumlah tanggungan keluarga.
"Dengan kriteria ini diharapkan UKT yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga memenuhi prinsip keadilan," ujarnya.
Menurut dia, untuk menghindari kesalahan input data yang dapat berdampak tidak tepatnya level UKT, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi data akan melibatkan seluruh fakultas. "Setelah data terverifikasi calon mahasiswa dapat meneruskan proses registrasi dengan melakukan pembayaran UKT," ungkapnya.
Ia menjelaskan jika Unsoed juga masih menyediakan mekanisme keringanan biaya kuliah ketika semester berjalan.
"Mahasiswa bisa mengajukan permohonan peyesuaian UKT pada semester kedua. Ini diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang masih mengalami kendala secara ekonomi,"pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait