Selain penindakan dan razia, BNN Cilacap telah melakukan asesmen terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Bahkan asesmen yang dilakukan pada tahun 2023 melebihi target sebanyak 35 klien dari target awal hanya 12 klien.
"Mereka berasal dari permohonan penyidik Polresta Cilacap dan Polres Kebumen," ungkapnya.
Sementara itu, BNN Cilacap juga melaksanakan berbagai program untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, seperti pembentukan kelompok remaja yang saling mendukung, kampanye keamanan lingkungan, memperkuat ketahanan keluarga, dan program lainnya.
BNN juga mengungkapkan bahwa narkoba masuk ke Kabupaten Cilacap melalui jalur darat dan air, seperti dari Solo, Jakarta, Bandung, hingga Aceh.
"Pada tahun 2023 ini kita telah mengamankan satu tersangka berinisial S alias Jhon dengan barang bukti sabu sabu seberat 27,8 gram yang terbungkus dalam 40 plastim klip siap edar. Tersangka pada Juni lalu berkasnya telah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," tambah Kombes Dinnar.
BNN Cilacap telah melakukan pemetaan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Cilacap guna memerangi penyebaran yang semakin meluas terhadap pengguna narkoba.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait