CILACAP, iNewsCilacap.id - BNN Kabupaten Cilacap telah mengungkapkan bahwa kelompok usia produktif antara 18 hingga 25 tahun menjadi target utama peredaran narkoba. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya narkoba.
"Usia 18 sampai 25 tahun sangat rentan terhadap perederan narkoba. Pada usia remaja inilah menjadi sasaran peredaran narkoba yang awalnya diiming-imingi gratis dan coba-coba. Kita telah memberikan edukasi kepada sekolah mulai dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi," kata Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Dinnar Widargo saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Saat ini, metode yang paling umum digunakan dalam peredaran narkoba adalah melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. Dengan menggunakan layanan online, para pelaku dapat dengan mudah memesan barang haram tersebut. Namun, untuk mengatasi masalah ini, BNN telah menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi guna memberantas peredaran narkoba.
"Kita sudah bekerjasama dengan jasa ekspedisi dan jika ada sesuatu yang mencurigakan atau menyalahi aturan kita akan melakukan penindakan," jelasnya.
BNN juga semakin intensif melakukan operasi di tempat-tempat yang sering menjadi sarang peredaran narkoba, seperti penjara Nusakambangan, tempat hiburan, dan tempat tinggal yang penuh privasi.
"Pada tahun 2023 kita telah melakukan razia sebanyak 8 kali dengan sasaran 2 lapas, yakni kembang kuning dan permisan, Nusakambangan sebanyak 576 orang, tempat-tempat hiburan malam, hunian privasi. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif benzo dan selebihnya negatif," tambahnya.
Selain penindakan dan razia, BNN Cilacap telah melakukan asesmen terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Bahkan asesmen yang dilakukan pada tahun 2023 melebihi target sebanyak 35 klien dari target awal hanya 12 klien.
"Mereka berasal dari permohonan penyidik Polresta Cilacap dan Polres Kebumen," ungkapnya.
Sementara itu, BNN Cilacap juga melaksanakan berbagai program untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, seperti pembentukan kelompok remaja yang saling mendukung, kampanye keamanan lingkungan, memperkuat ketahanan keluarga, dan program lainnya.
BNN juga mengungkapkan bahwa narkoba masuk ke Kabupaten Cilacap melalui jalur darat dan air, seperti dari Solo, Jakarta, Bandung, hingga Aceh.
"Pada tahun 2023 ini kita telah mengamankan satu tersangka berinisial S alias Jhon dengan barang bukti sabu sabu seberat 27,8 gram yang terbungkus dalam 40 plastim klip siap edar. Tersangka pada Juni lalu berkasnya telah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," tambah Kombes Dinnar.
BNN Cilacap telah melakukan pemetaan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Cilacap guna memerangi penyebaran yang semakin meluas terhadap pengguna narkoba.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait