CILACAP, iNewsCilacap.id – Kondisi korban perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap kian membaik. FF (13) yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa kondisi korban perundungan tersebut semakin membaik. Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti saat mengunjungi korban di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo pada Sabtu (30/9).
"Cuma kemarin habis kunjungannya Kabid Dokkes, itu 'kan ada kunjungan Pj Bupati. Nah itu minta nanti Senin (2/10) dicek lagi psikisnya sama psikolog, itu permintaan Pj Bupati," kata Guntar, Minggu (1/10).
Meski demikian, korban perundungan belum diizinkan untuk pulang, sebab masih harus menjalani pengecekan psikis meskipun secara umum kondisinya sudah membaik.
Terkait dengan pelaku perundungan, pihaknya telah menetapkan MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka, keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara dan Pasal 170 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami gunakan Pasal 170 KUHP karena perbuatannya dilakukan bersama-sama, lebih dari satu orang. Saat ini kedua tersangka kami tempatkan di tempat khusus," jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan analisis kemungkinan adanya tersangka lain. Sebab dalam rekaman video yang beredar tampak sejumlah anak terkesan membiarkan kasus perundungan tersebut terjadi.
"Cuma kami waktu melakukan pendalaman ke masing-masing anak yang ada di video itu, ternyata mereka ada perasaan kayak tersendiri. Itulah yang akan kami kuatkan dengan ahli psikologi," ujarnya.
Pihaknya pun tidak gegabah dalam penanganan kasus tersebut dan menetapkan sebagai tersangka terhadap anak-anak yang terkesan melakukan pembiaran dalam kasus perundungan itu. Pihaknya di sini harus melihat dari sisi yang lain.
"Diskresi sudah kami lakukan kemarin, cuma kan gagal. Jadi secara otomatis kami akan limpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Guntar.
Sementara menurut Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, pihaknya juga memastikan kondisi FF (13), semakin membaik. Pj Bupati mengatakan setelah dirinya mengunjungi korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto.
"Pada prinsipnya saya ingin memastikan kondisi korban perundungan yang dirawat di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo," kata Yunita Dyah yang juga Kepala Dinas Kesehatan Jateng dikutip dari Antara.
Menurutnya, korban juga sudah mendapatkan pendampingan yang dilakukan oleh psikolog sembari penanganan secara fisik.
Dia mengaku dalam kunjungan tersebut banyak berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa yang dipahami anak. Selain banyak bergurau, dia pun memberikan nasihat kepada FF layaknya orang tua kepada anak.
Menurut dia, FF menunjukkan ekspresi bisa memahami dan sesekali tertawa di depan orang tua maupun sanak keluarga.
"Saya juga berkomunikasi dengan orang tua korban, dan orang tua menyampaikan bagaimana perilaku anaknya sehari-hari yang suka main layangan dan sangat dekat dengan ibunya," katanya.
Maka dari itu, ibunda FF merasa terkejut ketika anaknya menjadi korban perundungan. "Maka kami sepakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak kita supaya anak-anak kita terlindungi dari upaya perundungan atau kekerasan lainnya," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait