Pihaknya pun tidak gegabah dalam penanganan kasus tersebut dan menetapkan sebagai tersangka terhadap anak-anak yang terkesan melakukan pembiaran dalam kasus perundungan itu. Pihaknya di sini harus melihat dari sisi yang lain.
"Diskresi sudah kami lakukan kemarin, cuma kan gagal. Jadi secara otomatis kami akan limpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Guntar.
Sementara menurut Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, pihaknya juga memastikan kondisi FF (13), semakin membaik. Pj Bupati mengatakan setelah dirinya mengunjungi korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto.
"Pada prinsipnya saya ingin memastikan kondisi korban perundungan yang dirawat di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo," kata Yunita Dyah yang juga Kepala Dinas Kesehatan Jateng dikutip dari Antara.
Menurutnya, korban juga sudah mendapatkan pendampingan yang dilakukan oleh psikolog sembari penanganan secara fisik.
Dia mengaku dalam kunjungan tersebut banyak berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa yang dipahami anak. Selain banyak bergurau, dia pun memberikan nasihat kepada FF layaknya orang tua kepada anak.
Menurut dia, FF menunjukkan ekspresi bisa memahami dan sesekali tertawa di depan orang tua maupun sanak keluarga.
"Saya juga berkomunikasi dengan orang tua korban, dan orang tua menyampaikan bagaimana perilaku anaknya sehari-hari yang suka main layangan dan sangat dekat dengan ibunya," katanya.
Maka dari itu, ibunda FF merasa terkejut ketika anaknya menjadi korban perundungan. "Maka kami sepakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak kita supaya anak-anak kita terlindungi dari upaya perundungan atau kekerasan lainnya," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait