JAKARTA, iNewsCilacap.id - Kasus perundungan atau bullying terhadap anak terus meningkat, salah satunya seperti yang terjadi terhadap siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap beberapa waktu lalu. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut jika peristiwa perundungan dapat menganggu fisik ataupun psikologis korban.
Komisioner KPAI, Kawiyan, menjelaskan jika kasus perundungan yang terjadi sangat beragam, diantaranya dari sekadar meledek lewat pesan singkat handphone, hingga aksi kekerasan seperti menampar atau menendang.
"Perundungan sangat berdampak negatif pada anak yang menjadi korban, baik secara psikologis maupun secara fisik," kata Kawiyan saat dikonfirmasi iNews.id, Minggu (1/10/2023).
KPAI mencatat, berdasarkan data, kasus perundungan yang dialami anak-anak masih sangat tinggi, meski demikian, Kawiyan tidak mengungkap jumlah persisnya.
"Jumlah kasus cyberbullying terus meningkat seiring dengan banyaknya anak-anak yang tersambung dengan internet dan menggunakan alat komunikasi," katanya.
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan perundungan, diantaranya seperti teman bermain, lingkungan sekolah, lingkungan rumah hingga media sosial.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait