Lalu, bagaimana caranya melaporkan pelecehan verbal di tempat umum? Berikut ini adalah panduannya, yang telah kami rangkum dari berbagai sumber, pada Rabu (27/9/2023).
Cara Melaporkan Pelecehan Secara Verbal di Tempat Umum:
1. Melapor ke Kantor Polisi
Melapor ke kantor polisi merupakan cara yang kerap dilakukan oleh seseorang yang baru saja mendapatkan pelecehan secara verbal di tempat umum.
Sebab, kantor polisi dapat kita temui dimanapun. Setibanya di kantor polisi, datangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Namun sebelum melapor, alangkah lebih baiknya meminta perlindungan atau pendampingan hukum melalui pengacara.
2. Komnas Perempuan
Salah satu cara melaporkan tindak pelecehan secara verbal di tempat umum dengan mengadu kepada Komnas Perempuan.
Laporan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Komnas Perempuan secara langsung, mengirim laporan melalui email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau melapor melalui media sosial Komnas Perempuan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta