Yang terbaru, pemerintah akan menambahkan THR dan Gaji ke-13 kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan berupa 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.
THR PNS 2023 diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara dan pensiunan yang terdiri dari:
1. ASN Pusat, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.
2. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG 1,1 juta orang, dan guru ASND tamsil 527.000 orang.
3. Pensiunan dan penerima pensiun 2,9 juta orang.
Adapun, THR untuk PNS akan cair dimulai pada H-10 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2023, kira-kira Tanggal 4 April 2023.
Kemudian, pembayaran Gaji ke-13 PNS akan disalurkan mulai Juni 2023 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024.
Sri Mulyani berharap, Gaji ke-13 PNS bisa membantu ASN, TNI-Polri dan aparatur negara dalam melakukan belanja pendidikan bagi putra dan putri keluarga mereka.
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait